Seminar dan pelatihan kewirausahaan diselenggarakan oleh tim pengabdian masyarakat Himpunan
Mahasiswa Justitia pada Minggu (14/11) di Desa Kalikidang.
Seminar dan pelatihan kewirausahaan di Desa Kalikidang ini di latar belakangi oleh masyarakat desa Kalikidang yang kurang memaksimalkan
potensi usaha yang dijalaninya dan kurang memperhatikan dampak pada lingkungan yang dihasilkan
dari adanya limbah industri.
Orientasi pemikiran para pelaku usaha Industri Rumah Tangga hanyalah berkutat pada usaha
semaksimal mungkin dan mendapatkan upah sebanyak mungkin. Hal ini membuat para pelaku usaha
kurang mempehatikan kebutuhan lain yang juga perlu dilakukan untuk pengembangan usahanya,
seperti pengajuan izin usaha dan dampak dari limbah yang dihasilkan.
Mereka enggan untuk mengajukan izin usaha karena dinilai memiliki proses yang rumit, dan mereka berfikiran meskipun
tanpa adanya izin usaha mereka tetap beroperasi. Sehingga hal ini membuat pelaku usaha kesulitan
dalam mengajukan bantuan ataupun pinjaman. Karena tanpa adanya izin usaha, maka pelaku usaha
tidak bisa mengajukan pinjaman dana ke bank ataupun pengajuan proposal untuk mendapatkan
bantuan dana dari pemerintah sehingga menyebabkan mereka juga kesulitan dalam pengembangan
usahanya.
Selain itu dampak pada lingkungan yang dihasilkan dari limbah cair industri tahu yang ada di desa
kalikidang juga kerap kali menimbulkan pencemaran lingkungan. Terlihat jelas dari gorong-gorong
yang ada di desa itu rata-rata sudah hitam dan berbau akibat dari adanya limbah cair tahu yang tidak
melalui pengolahan ataupun penyaringan. Saat ini memang sudah tersedia 2 tempat IPAL, namun itu
belum bisa menanggulangi banyaknya limbah cair yang dihasilkan dari banyaknya industri rumahan
yang juga menghasilkan limbah cair setiap harinya.
Adapun narasumber pada acara ini yaitu Dr (c) Yusuf Saefudin, S.H., M.H yang mengisi mengenai
perizinan dan praktik pembuatan ijin usaha dan Apt.Eni Setiyaningsih,S.Farm yang mengisi mengenai
dampak limbah cair dan cara pengolahannya secara sederhana.
Rizky Bagus Syahputra selaku Ketua Panitia pada acara ini berharap agar masyarakat lebih
memahami mengenai izin usaha dan dampak limbak yang dihasilkan.
“Harapannya itu agar masyarakat desa Kalikidang khususnya para pengusaha tahu lebih mengerti dan memahami terkait
dampak limbah yang diakibatkan oleh adanya industri tahu serta bisa lebih meningkatkan kualitas
usaha dengan memiliki ijin usaha,” harapnya.

